Jakarta – Kementerian Keuangan Sri Mulyani (Kemenkeu) telah menindak penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai sebanyak 31.275 kali dengan total nilai barang sebesar Rp 6,1 triliun dari Januari hingga Oktober 2024. Menteri Keuangan Mulyani Indrawati menyebut, jumlah penindakan selama sepuluh bulan terakhir ini meningkat 10% dibandingkan tahun lalu.
“Tahun ini modusnya dengan frekuensi lebih dari 31.000 itu naik 10% dibandingkan tahun sebelumnya. Jadi, memang ada kenaikan aktivitas dari tindakan yang dilakukan oleh para pelaku tindakan ilegal. Kami kalau modus tadi sampaikan beberapa tergantung dari bidangnya,” papar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Kamis (14/11/2024).
Sri Mulyani Sebutkan Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp3,9 T dari Kasus Penyelundupan
Sri Mulyani pun bicara mengenai penyelundupan komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT). Menurutnya, penyebabnya maraknya penyelundupan komoditas tekstil adalah terdapat barang produksi yang berlebihan dari negara lain, ditambah beberapa negara yang biasanya dijadikan destinasi pemasaran mematok tarif yang sangat tinggi.
“Sehingga barang yang berlebihan itu juga salah satunya adalah ‘muntah’ dalam bentuk aktivitas ilegal di Indonesia. Kami bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan agar bisa menyelaraskan policy-nya. Karena kalau seperti TPT ini bisa untuk yang hulunya tekstil, di hilirnya garmen atau produk tekstil. Itu dua-duanya membutuhkan proteksi. Kalau diproteksi tinggi di jenis hulunya, maka produksi garmen di dalam negeri juga akan mengalami dampak,” beber Sri Mulyani.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan bilang, untuk mencegah masuknya barang selundupan perlu pendekatan dari hulu hingga hilir.
“Kalau dari hulu lebih mengedepankan aspek preventif. Untuk aspek hilirnya yaitu penegakan hukum. Tidak kalah penting aspek lainnya adalah perbaikan pada kesisteman dan proses bisnis. Aspek lainnya adalah meningkatkan sinergi dan koordinasi seluruh kementerian/lembaga terkait,” papar Budi.
“Kalau dari hulu lebih mengedepankan aspek preventif. Untuk aspek hilirnya yaitu penegakan hukum. Tidak kalah penting aspek lainnya adalah perbaikan pada kesisteman dan proses bisnis. Aspek lainnya adalah meningkatkan sinergi dan koordinasi seluruh kementerian/lembaga terkait,” papar Budi.
“Kalau dari hulu lebih mengedepankan aspek preventif. Untuk aspek hilirnya yaitu penegakan hukum. Tidak kalah penting aspek lainnya adalah perbaikan pada kesisteman dan proses bisnis. Aspek lainnya adalah meningkatkan sinergi dan koordinasi seluruh kementerian/lembaga terkait,” papar Budi.
Pengawasan yang berbasis teknologi menggunakan modernisasi system surveillance di daerah rawan penyelundupan, menurut Budi juga penting untuk ditingkatkan, termasuk melakukan evaluasi terhadap regulasi yang masih punya celah terjadinya penyelundupan.